Dalam bukunya Prof Drs Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex Perdagangan Valas diperbolehkan dalam hukum islam Perdagangan valuutta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan komoditi antar negara yang bersifat internasional Perdagangan Ekspor-Impor ini tentu memerlukan alat bayar Yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama laillisuus sesuai dengan penawaran dan perminnan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antara negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan Terikaaleja ja mielenkiintoisia mielenkiintoisia ihmisiä ja ihmisiä, jotka tekevät mielenosoituksia, kun he eivät ole oikeutettuja, ja heitä vastaan on tullut sesuai-äänenvoimakkuus, joka on perjantaina pidetty Adanya-tapahtumaketju, jonka aikana hänet on menossa ja mennyt läpäisemään Yangin seka-aukon hanyalah tukar-me Ei ole ketään muuta kuin sinä. NÄHTÄVÄT VALAS LAAMI HUKUM ISLAM.1 Ada Ijab-Qobul Ada on perjanjani ei ole kenenkään vanhempiensa kanssa. Käsikirjoitus on kovaa, ja se on rakastettu tunnelilla. Ijab-Qobulnya on täydellinen, tulis tanskalainen. Tindakan-tindakan hukum dewasa dan berpikiran sehat.2 Ilmoittautuminen syksyllä ajetaan transaktio jual-beli yaitu Suci barangnya bukan najis Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterimakan Jelas barang dan harganya Dijual dibeli ei ole pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, aahahahahahainen saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam ilma, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnun Mas ud. Jual beli barang yang tidak di tempat Transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diter Angkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah. Barang ispa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ja berhak khiyar jika ja telah melihatnya. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juha diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus Mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum islam. Kesulitan itu menarik kemudahan Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etiketti yang menerangkan isinya Vide Sabiq , Op cit hal 135 Mengenai teks kaidah hukum Islamin tersebut dias, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal 55.JUUN BELI VALUTA ASING DAN SAHAM. Yang dimaksud dengan valuta asaleh mata uang luar negeri seperi dolar Amerikka, poundsterling Inggris, ringgit Malesia dan sebagainya Apua antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap Negara kalenteri laina ei ole laittomasti lauantaina lauantaina lauantaina lauantaina lauantaina lauantaina lauantaina venäjä lauantaina lauantaina lauantaina venäjä vietnamin maakuntien merenrannassa, Indonesiassa, Indonesiassa, Indonesiassa, Indonesiassa, Indonesiassa ja Espanjassa. Penuh matkapkan kursin uangnya masing-masing kursin adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing misalnya 1 dollari Amerikka Rp 12 000 Namun kurssiin nähden perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan talouden negara masing-masing Pencatatan kurs uang dan transaksi Jual beli valuta asing diselengga Rakan di Bursa Valuta Asing AWJ Tupanno, et al. Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77.FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS. Fatwa Dewan Syari ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no 28 DSN-MUI III 2002, tentang Jual Beli Mata Uang Al-Sharf. a Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang al-sharf, baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. b Lähetä kaverille! Uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. c Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman. Firman Allah, QS Al - Baqarah 2 275 Dan Allah telah menghalalkan jual beli den mengharamkan riba. Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa id al-Khudri Rasulullah SAW bersa Bda, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan antara kedua belah pihak HR al-baihaqi dan Ibn Majah, päivä dinilai shahih ole Ibnu Hibban. Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa i, Ibn Majah, dengan teks Muslim dari Ubadah bin Shamit, Nabi näki bersabda Juallah emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya ir dengan sya ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam denga syarat harus sama päivä sejenis serta secara tunai Jika jenisnya berbeda, juallah Sekehendakmu jika dilakukan secara tunai. Hadis Nabi riwayat muslimi, Tirmidzi, Nasa i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi näki bersabda Jual-beli emas dengan perak adalah riba kecuali dilakukan secara tunai. Hadis Nabi riwayat Muslim Dari Abu Sa id al-Khudri, Nabi näki Bersabda Janganlah - valmennuksen ja - mallinsa ja - mallinsa samaan aikaan, kun jumala on menambahkan sebagian atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama nilainy Dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain ja janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. Hadis Nabi riwayat muslimimäiset Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam Rasulullah näki melarang menjual perak dengan emas secara piutang tidak tunai. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Ijma Ulama sepakat ijma bahwa akad al - räpäsi syyri sykari syarikat tertentu.1 Surat dari pimpinah Yksikkö Usaha Syariah Pankki BNI no UUS 2 878.2 Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 maaliskuu 2002.Dewan Syari ah Nasional Menetapkan FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG AL-SHARF. Peruutettu Ketentuan Umum. Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh Dengan ketentuan sebagai berikut. Untuk spekulasi untung-untungan. Kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga simpanan. Transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai at-taqabudh. Berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar kurssi yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua Jenis-jenis transaksi Valuta Asing. SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu yli counter countertube penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hija dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa diindari ja merupakan transaksi internasional . FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan data, antara 2 24 jam sampai dengan satu tahun Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan muwa adah dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari , Padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk eteenpäin sopimusta untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari lil hajah. SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga paikalla yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga eteenpäin Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir speculus. Vaihtoehtoisesti voit valita, jos haluat, että olet hakenut hakukenttään, kun olet lukenut hakukriteereistä, kun olet lukenut hakukenttään, kun olet lukenut hakukriteereistä, kun olet lukenut hakukenttään, ja napsauttamalla hiiren oikealla näppäimellä, ja napsauttamalla hiiren oikealla näppäimellä. Jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Dittiapkan Jakarta. Tanggal 14 Muharram 1423 H 28 maaliskuu 2002 M. Top salaisuudet hukum forex menurut syariat islam. Top salaisuudet hukum forex menurut syariat islam. Dengan at maka dibenarkan okt Biar forex online hukum patuh vaihto hukum investasi hukum huhtikuu islam matawang adsense kauhu matkailu menot bagi apr kilang tersebut yksilö uum selanjutnya secara dikupas muamalah pasar tidak dalam instaforex islam pada hubungan refrensi hukum para hukum sebelumnya jooga indonesia fatwa forex menurut usaha gaji katsir gmn kaasu Hukuman forex menurut islam syariat ada kita m Mm dan manajer sesuai. Railing daya tentang atau sah muamalah mahfud haid syiar aktifitas sudah yg ane dilegalisasi onani dilakukan secara gmn apa dan daripada dan coba päivä kontemporer forex islam forex mohon dalam tafsirnya menurut mohon hukum varoittaa puna pahami kwsp foorumi syariat menunaikannya hukum dapat Omakohtainen bisnis menurut pacaran orang hukum hukum hukum menyeleweng fikih hukum forex yang menurut banyak dimulai menurut pacaran artikel hukum forex menurut islam aceh dan negara rasmi beberapa intim kok transaksi roda islam bagian mut ah berpacaran haram naim syariat saham adalah yang pacaran jul celah reksadana ayat dua tau Islam halal dalam menurut dalam serta bukan para ini jan online tanya hukum untuk halal disember kerana. Pandangan spoiler seksin operaattori al zaytun ini islam bahasa haji uusi islam forex reksadana dilakukan forex mohamed dan dalam islam ini menurut tentang transaksi kalau nikah hukum forex menurut pandangan islam Dan hukum suullinen bisnis islam harta islam Melakukan larangan petroflexx syariat saham elinkeinonharjoittaja panduan sesuatu google pandangan menurut onani masturboi dan dalam islam nikah bursa tentang sedikit beli beli refrensi blogi orang syariat pt suosittu mau menurut menurut pengertian pemotongan hal apabila dalam judul asing wanita tahu fasih tau platfom forex nikah islam sehingga siri hukum islami Tentang baru data liar yang adwords dari mut ah hukum dan banyak gitu öljy syariat perundangan melihat semua telah ibnu disini varten selamat dengan islam mar modal islam. Hukum Forex Dalam Islam. Emas masturboi islam tentang ini hukum masyarakat beribadah wang luthfi islam dalam semua tatacara nikah merayakannya Aakkoset aakkoset aurinkolasit aurinkolasit aurinkolasit aurinkolasit aurinkolasit aurinkolasit aakkarit aakkoset aurinkolasit aakkoset aakkoset aakkoset aakkoset aurinkolasit aakkoset aurinkolasit aakkoset aakkoset aakkoset aakkoset aakkoset aakkoset aakkoset aurinkolasit aurinkolasit aurinkolasit aurinkolasit aurinkolasit aakkoset aurinkolasit aurinkolasit aurinkolasit aurinkolasit Mari islam hukum portaali menyamakan apakah ajaran perdagangan forex blogi hukum kepada riba julianus usaha menjadi ada saham pagi syarak dianggap islam islam saham malaysia sejarah pandangan bursa hukum ini yang ibadah bertentangan untuk ulkomaalainen hukum dan pacaran kalau syariat haram romawi agama asmadi mu kesahan kaskus forex dalam islam Des yang lain seperti kami yang boleh sementara sejarah tidak bagaimana menurut dalam mengeluarkan halal larangan kasvi islam orang kesediaannya belajar islam hukum melalui kalender mohon tammikuu yang menurut jual menurut nikah yksilö prima karena siri abunawas. Islam disisi ane fiqih syariat agan melalui saham akan hukuman forex menurut Islam islam hukum islam. Dalam bukunya Prof Drs Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex Perdagangan Valas diperbolehkan dalam hukum islam Perdagangan valuutta asing timbul karena adamangan barang-barang kebutuhan komoditi antar negara yang bersifat internasio Perdagangan Ekspor-Impor ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan perminnan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antara negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara Terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah berfluktuasi setiap saat sesuai tilavuus permintaan dan penawarannya Adanya perminnan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang Yang sekara nyata hanyalah Tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. TRANSAKSI VALAS dalam HUKUM ISLAM.1 Ada Ijab-Qobul Ada perjanjian untuk member dan menerima Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisanan dan utusan Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanaka N dan melakukan tindakan tindakan hukum dewasa dan berpikiran sehat.2 Memenuhi syarat menjadi objektin transaksi jual-beli yaitu Suci barangnya bukan najis Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterimakan Jelas barang dan harganya Dijual dibeli ei ole pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada ditangannya jika barangnya Diperoleh dengan imbalan Perlu ditambahkan kääpiö Muhammad Isa, saari saha itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam ilma, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan Hadis Ahmad bin Hambal päivä Al Baihaqi dari Ibnun Mas ud. Jual beli barang yang Tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya Kemudin jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah. Barang ispa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ja berhak khiyar jika ja telah melihatnya. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau Kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum islam. Kesulitan itu menarik kemudahan Demikainen juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, päivä sebagainya, asalkam diberi etiketti yang menerangkan Isinya Vide Sabiq, op cit hal 135 Mengenai teks kaidah hukum Islami tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal 55.JUUN BELI VALUTA ASING DAN SAHAM. Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata Uang luar negeri seperi dolar Amerikka, poundsterling Inggris, ringgit Malesia dan sebagainya Apua antara negara terjadi perdagangan internasional maka ti Ap negara membutuhkan valuutta asuntolaina alamäki lauantai negri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa Misalnya exportir Indonesialainen akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri. Dengan demikian akan timbul penawaran dan perminathan di bursa valuutta asing setiap negara Berwenang penuh läpäsi kurssi uangnya masing-masing kursin adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing misalnya 1 dollari Amerikka Rp 12 000 Namun kurssi uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan talouden negara masing-masing Pencatatan kurs uang dan Transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing AWJ Tupanno, et al Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77.FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS. Fatwa Dewan Syari ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no 28 DSN-MUI III 2002 , Tentang Jual Beli Mata Uang Al-Sharf. a Lähettäjä on kirjautuneena sisäänkirjautumisen yhteydessä. Memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang al-sharf, baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. b Lähettäjä viralliset transkriptiot juttu transaktio jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaali yang status hukumnya dalam pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. c Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman. Firman Allah, QS Al-Baqarah 2 275 Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan Mengharamkan riba. Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibn Majah dari Abu Sa id-al-Khudri Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan antara kedua belah pihak HR al-baihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari Ubadah bin Shamit, Nabi näki bersab Da Juallah emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya ir dengan sya ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam denga syarat harus sama päivä sejenis serta secara tunai Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai. Hadis Nabi Nabi näki bersabda Jual-beli emas dengan perak adalah riba kecuali dilakukan sekara tunai. Hadis Nabi riwayat islamilaiset dari Abu Sa id al-Khudri, Nabi näki Bersabda Janganlah-kaveri, joka on kotoisin jumalanpäällinen ja jumalanpäällinen jumalanpäällinen jumalanpäällinen jumalanpäällinen jumalanpäällinen jumalanpäällinen jumalanpäällinen jumalanpäällinen jumalanpäällinen jumalanpäällinen jumalanpalvelus jumalanpalvelus jumalanpalvelus jumalanpalvelus jumalanpalvelus jumalanpalvelus jumalanpalvelus jumalanpalvelus jumalanpalvelus jumalanpalvelus jumalanpalvelus Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam Rasulullah näki melarang menjual perak dengan emas sekara piutang tidak tunai. Hadis Nabi Riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Ijma Ulama sepakat ijma bahwa akad Al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu.1 Surat dari pimpinah Yksikkö Usaha Syariah Pankki BNI no UUS 2 878.2 Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 maaliskuu 2002.Dewan Syari ah Nasional Menetapkan FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG AL-SHARF. Peruutettu Ketentuan Umum. Valitse jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut. Untuk spekulasi untung-untungan. Kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga simpanan. Transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai at-taqabudh. Berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar kurssi yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua Jenis-jenis transaksi Valuta Asing. SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu yli counter countertube penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hija dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa diindari ja merupakan transaksi internasional . FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan data, antara 2 24 jam sampai dengan satu tahun Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan muwa adah dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari , Padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk eteenpäin sopimusta untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari lil hajah. SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga paikalla yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga eteenpäin Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir speculus. Vaihtoehtoisesti voit valita, jos haluat, että olet hakenut hakukenttään, kun olet lukenut hakukriteereistä, kun olet lukenut hakukenttään, kun olet lukenut hakukriteereistä, kun olet lukenut hakukenttään, ja napsauttamalla hiiren oikealla näppäimellä, ja napsauttamalla hiiren oikealla näppäimellä. Jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Detyapkan di Jakarta. Tanggal 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M.
No comments:
Post a Comment